Selamat Datang..kami PT. Berkat Izin Raharja melayani Jasa Proses Izin Minuman Alkohol, Izin Minol, Izin Bar, Izin Restoran, Izin Hotel, Izin Klub Malam/Billiard.
Mengapa Penting Memiliki Izin Alkohol ?
Karena Minuman Beralkohol tidak dapat dijual bebas dan Izin penjualan minuman beralkohol hanya di berikan oleh Pemerintah kepada Pihak-Pihak yang dinilai layak dan memiliki komitmen serta tanggung jawab sebagaimana tercantum dalam PERPRES Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berupa sanksi Pidana penjara selama 1-15 tahun
Bagaimana Bentuk Izin Alkohol ?
- Izin SKPL A adalah Izin untuk minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) di atas satu persen sampai lima persen
- Izin SKPL B adalah Izin minuman beralkohol dengan kadar ethanol lebih dari lima persen sampai 20 persen
- Izin SKPL C adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol lebih dari 20 persen sampai 55 persen
Peraturan Hukum Umum di Indonesia
Beberapa peraturan yang mengatur tentang minuman beralkohol di Indonesia antara lain:
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol: Peraturan ini mengatur tentang pengendalian produksi, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Salah satu poin pentingnya adalah pelarangan penjualan minuman beralkohol kepada anak di bawah umur dan penjualan di tempat-tempat tertentu seperti sekolah dan tempat ibadah.
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol: Mengatur tentang izin distribusi dan tempat penjualan minuman beralkohol. Minuman beralkohol hanya boleh dijual di tempat-tempat tertentu yang memiliki izin resmi, seperti hotel, bar, dan restoran.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Mengatur tentang hak konsumen dan kewajiban produsen dalam menyediakan informasi yang jelas tentang produk yang dijual, termasuk minuman beralkohol. Produsen dan penjual harus mencantumkan informasi tentang kandungan alkohol pada label kemasan.
- Peraturan Daerah (Perda): Beberapa daerah di Indonesia memiliki peraturan daerah masing-masing yang lebih spesifik mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Misalnya, di Provinsi DKI Jakarta terdapat Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat tertentu.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah Indonesia berusaha untuk mengendalikan konsumsi minuman beralkohol demi menjaga ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.
Bagaimana Cara Urus Izin Alkohol ?
Pengurusan Izin usaha minuman alkohol dilakukan melalui sistem OSS dengan segala persyaratannya mulai dari NIB-PKKPR-Izin Lingkungan-Verifikasi Sertifikat Standar-Survei dinas terkait-Verifikasi oleh dinas PTSP-Survei oleh Dinas UMKM/terkait-dan lain lain. Bagi anda yang awam tentu bingung dengan segala persyaratan tersebut, maka kami dapat membantu anda melakukan pengurusan perizinan alkohol tersebut dari awal hingga terbitnya izin.
Mengapa Harus Urus Izin Alkohol melalui kami ?
- Kami merupakan perusahaan konsultan spesialis perizinan alkohol dan memiliki pengalaman dalam pengurusan izin alkohol dengan format terbaru sehingga waktu pengurusan hingga terbit Izin bisa di percepat.
- Kami Bersedia melakukan pengurusan persyaratan izin dari awal hingga terbitnya Izin, silahkan bandingkan dengan Jasa Izin Alkohol lainnya yang rata rata mewajibkan Klien melengkapi persyaratan terlebih dahulu dan Biro Jasa tersebut hanya tinggal meneruskan ke Dinas terkait.
- Harga.. dengan pengalaman dan Service yang diberikan, kami yakin dapat memberikan Harga Jasa yang bersahabat dibanding dengan jasa sejenis.
Berikut Contoh perizinan yang telah berhasil kami bantu dan terbitkan yaitu :
Proses mendapatkan izin untuk distribusi dan penjualan minuman beralkohol (minol) di Jakarta bisa tergolong rumit karena melibatkan berbagai persyaratan dan prosedur yang ketat. Berikut adalah garis besar langkah-langkah yang biasanya harus diikuti untuk mendapatkan izin tersebut:
Prosedur Umum Mendapatkan Izin Minuman Beralkohol di Jakarta
- Persyaratan Administratif:
- Surat Permohonan
- Fotokopi KTP pemohon atau penanggung jawab perusahaan
- Akta Pendirian Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Persyaratan Khusus:
- Rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat (jika usaha terkait dengan pariwisata)
- Rekomendasi dari Kepolisian setempat
- Rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) jika diperlukan
- Proses Perizinan:
- Mengajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta
- Verifikasi dokumen oleh pihak berwenang
- Peninjauan lokasi oleh tim dari instansi terkait
- Penerbitan izin setelah semua persyaratan terpenuhi
Tantangan dalam Pengurusan Izin
- Proses yang panjang dan birokratis
- Persyaratan yang ketat
- Pengawasan ketat dari berbagai instansi terkait
Rekomendasi: IzinMinol.com
Untuk mempermudah proses mendapatkan izin minuman beralkohol di Tangerang dan Jakarta, Anda bisa menggunakan layanan dari IzinMinol.com. Berikut beberapa kelebihan menggunakan layanan ini:
- Konsultasi Profesional: IzinMinol.com menyediakan konsultasi dari tim profesional yang berpengalaman dalam pengurusan izin minuman beralkohol.
- Pengurusan Dokumen: Mereka membantu dalam menyiapkan dan mengurus semua dokumen yang diperlukan, sehingga menghemat waktu dan usaha.
- Proses Cepat dan Efisien: Dengan pengalaman dan koneksi yang baik, mereka dapat mempercepat proses perizinan.
- Pelayanan Lengkap: IzinMinol.com menawarkan layanan yang mencakup seluruh proses dari awal hingga izin diterbitkan.
Menggunakan layanan seperti IzinMinol.com dapat mengurangi kerumitan dan memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur diikuti dengan benar, meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan izin tanpa hambatan yang berarti.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs web mereka di IzinMinol.com dan menghubungi mereka untuk konsultasi awal.
Hanya dengan menelepon saya di 0877 8865 0070. dan memberikan data , kita siap proses secepatnya
Tentu bisa, data pun bisa dikirim via email dan whatsapp
Kami Kami di jakarta Pusat dan lebih tepat nya di Gedung Menara Cakrawala lt.12 Unit 5 jl. MH Thamrin no. 9 Jakarta Pusat
Sudah dong, yaitu di Jakarta, Bekasi , Tangerang dan Bandung untuk saat ini
Izin Minuman Beralkhol – PT BERKAT IZIN RAHARJA berkomitmen membantu pengurusan agar PKKPR cepat disetujui. Kami melayani pengurusan PKKPR untuk seluruh Indonesia, dengan waktu pengerjaan 2 hari kerja dan biaya terjangkau.